1. PENGERTIAN DAN FUNGSI AGAMA
a. Pengertian Agama
Agama yang dalam
bahasa Sangsekerta berarti tidak kacau (a = tidak dan gama = kacau) dipakai
untuk menjelaskan hubungan manusia dengan Tuhan-Nya dalam kerangka kepatuhan
terhadap aturan untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera, damai, selamat dan
tentram.
Dengan demikian
prinsip dan misi agama pada hakekatnya adalah berusaha mewujudkan kehidupan
yang tidak kacau. Walaupun demikian, konsep kedamaian dan kesejahteraan boleh
jadi hanya bersifat sementara dan duniawiyah saja, sedangkan prinsip
kesejahteraan yang abadi boleh jadi tidak menjadi prioritas keberagamaan.
b. Fungsi Agama
·
Memberi
pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia
·
Menjawab berbagai
pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia
·
Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok
manusia.
·
Memainkan fungsi peranan sosial.
· Sumber pedoman hidup
· Mengatur tata cara hubungan manusia
dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia
·
Tuntunan tentang kebenaran atau
kesalahan
·
Memberikan identitas pada manusia
sebagai umat suatu agama
Tetapi
dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain diantaranya:
v Memberi
pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
v Menjawab berbagai persoalan
yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
v Agama
merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia.
v Kebanyakan agama di dunia adalah
menyaran kepada kebaikan.
Beberapa fungsi
agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan).
Ajaran agama secara yuridis (hukum)
berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar penganutnya
menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut
ajaran agama masing-masing.
2. Fungsi Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan
dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia
dan akhirat. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan
jujur serta setara.
3. Fungsi Perdamaian.
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang
bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri,
sesama, semesta dan Allah. Tentu mereka harus bertaubat
dan mengubah cara hidup.
4. Fungsi Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap
masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan,
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka
persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society"
(kehidupan masyarakat) yang memukau.
6. Fungsi Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi
seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya
agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Fungsi Kreatif.
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan
untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi
diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan
saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia
selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat
yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
2.
KAITAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
Kaitan agama dengan masyarakat
banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan
figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti
dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi
dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agama para tasauf. Bukti-bukti
itu sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang
final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi
tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan
agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada
tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat
antagonis.
Membicarakan
peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu
hubungannya erat memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari
cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas dan grup
sosial, perseorangan dan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua
unsur asing agama diwarnainya. Yang mempunyai seperangkat arti mencakup
perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat
kepada agamanya. Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat,
seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap agamanya.
Peraturan agama dalam masyarakat
penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada
hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak
terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana
bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini,
pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di
mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang.
Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap
nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan
makna bagi kehidupan kelompok.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar