PENGERTIAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT SECARA UMUM
SOSIAL:
Merupakan
segala prilaku manusia yang menggambarkan hubungan nonindividualis. atau
prilaku dimana manusia saling membutuhkan sama lain.sendirian. Seseorang
membutuhkan orang lain untuk mendukung hidupnya.
PERSAMAAN
DERAJAT:
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
PENGERTIAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT MENURUT PARA AHLI
SOSIAL :
a. Lewis
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu
perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan
b. Keith Jacobs
Sosial adalah sesuatu
yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
c. Philip Wexler
Sosial adalah sifat
dasar dari setiap individu manusia.
d. Enda M. C
Sosial adalah tentang
bagaimana cara individu saling berhubungan.
e. Ruth Aylett
Sosial adalah sesuatu
yang di pahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.
KESAMAAN DERAJAT :
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat
dicantumkan di sini :
a. Aristoteles
mengatakan bahwa di
dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
b. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai.
c. Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada
dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan
golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada
orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang
berbeda-beda.
d. Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
menyatakan bahwa di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
e. Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar