PENGERTIAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN : A. Penduduk : Orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah,Tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu. Penduduk suatu Negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: -orang yang tinggal di dartah tersebut -orang yang secara hokum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal disitu.misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Kecepatan penduduk di hitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html http://geamble.blogspot.com/2010/03/pengertian-penduduk.html Dapat diartikan pula pada pendapat saya bahwa penduduk ialah setiap makhluk hidup yang telah menetap di tempat tersebut dalam jangka waktu yang la...